Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Akreditasi Pondok Pesantren

literasiku.com - Pesantren merupakan lembaga islam yang berperan dan berkontribusi dalam bidang pendidikan, mendapati program akademik dan sistem pendidikan yang ditetapkan, sebagai lembaga yang bergerak aktif dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, wajar jika pemerintah melakukan akreditasi untuk integritas lembaga dan ini juga bertujuan memudahkan proses perkembangan dan kemajuan lembaga tersebut.

Dalam pemerintahan, Akreditasi Pesantren diselenggarakan oleh kementerian agama dilakukan secara sinergitas antar pemerintahan pusat, provinsi dan daerah, selain itu ada juga akreditas dari sebuah intansi swasta yang resmi berhak melabeli sebuah lembaga, instansi ini terdapat dalam skala nasional dan internasional.

Namun ada pula Pemerintahan Provinsi yang memiliki otonomi khusus, seperti di Provinsi Aceh, mendapati pemerintahan yang bergerak khusus menangani lembaga pendidikan pesantren, disebut dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Dinas Pemerintahan yang hanya ada di Provinsi Aceh ini sudah berdiri sejak tahun 2009.

8 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Akreditasi Pondok Pesantren

8 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Akreditasi Pondok Pesantren

Dalam hal Akreditasi Pondok Pesantren, baik yang diselenggarakan Kementerian atau Dinas Pemerintahan, sebenarnya memiliki konsep yang sama, tidak jauh berbeda dengan konsep akreditasi lembaga pendidikan lain, seperti yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional (BAN), masih tetap bersandar pada data.

Karena itu lembaga harus mempersiapkan dan benar-benar mampu menyajikan data valid dan otentik yang dimiliki. siahkan dibaca lebih lanjut 7 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Akreditasi Pondok Pesantren

1. Baca dan pahami kuesioner 

Setiap pelaksanaan akreditasi pastinya penyelenggara menyuguhkan kuesioner, Disini butuh kejelian dan ketelitian untuk memahami kuesioner sebelum melakukan pengisian, perhatikan bulir soal yang ditanyakan atau pilihan yang disajikan pada kuesione  kemudian bubuhkan isian pilihan yang sesuai dengan kondisi pesantren.

2. Sajikan data Akurat

Terlepas dari pandangan oknum publik yang mengatakan Akreditasi itu tidak fair atau tidak seimbang penilaiannya dari penyelenggara, jikapun benar-benar terjadi itu hanya bagian dari kerusakan moral sosial.

Namun disini kita tetap bersandar pada data. Setiap pondok pesantren yang mampu menyajikan data valid dan mampu memberikan bukti lampiran yang otentik, secara konsep akreditas nilai tertinggi dapat dicapai.

Jika sebuah lembaga hanya mengejar angka nilai tinggi dalam Akreditasi untuk suatu tujuan dengan dilakukan upaya pemalsuan data atau melakukan manuver kepada penyelenggara dan pemerintah untuk dapat dibantu memberikan nilai tinggi, maka ini akan berpotensi merusak citra lembaga pesantren itu sendiri.

Sajikanlah data yang valid, seperti kuantitas pesantren, jumlah keseluruhan santri, jumlah santri yatim/ yatim piatu, jumlah santri kurang mampu, sarana publik pesantren, prestasi santri/pesantren,media pendukung belajar dan lainnya. Semua itu disajikan pada dokumen yang valid (benar-benar). 

3. Fokus pada data yang diminta

Ini juga tidak kalah penting, terkadang dalam proses akreditasi banyak lembaga pendidikan yang berfokus pada emblem piagam, sertifikat dan sejumlah data prestasi, namun kurang fokus pada inti data yang diminta, seperti biodata santri, biodata guru, biasanya dalam proses akreditas disajikan form isian dan akan dilakukan telaah pada saat visitasi.

Dalam hal ini perlu dipahami, bukan berarti data prestasi tidak penting, namun lebih baiknya mengutamakan fokus pada data yang diminta. untuk lebih akurat ditambahkan dengan lampiran atau bahan pendukung, seperti seperti KTP, KK, Kartu Pelajar, Name Tag dan pendukung lainnya. 

4. Bentuk Tem Internal

Dalam persiapan akreditasi, lembaga disarankan membentuk tim khusus, untuk pengumpulan data, dengan adanya tim atau panitia khusus yang menangani proses ini,maka akan mempermudah birokrasi dan tidak mengganggu program pendidikan yang berjalan di internal pesantren.

Tim yang dibentuk berkordinasi dengan pimpinan dan kepala bagian untuk mengumpulkan dan menginput data serta mengabarkan proses perkembangan yang sudah berjalan, Dengan ini dapat diketahui kekurangan atau dokumen yang belum lengkap, sehingga proses kelengkapan bisa dilakukan dengan cepat sebelum visitasi.

5. Komitmen pada konsep pendidikan

Biasanya, dalam akreditasi pesantren dilakukan dengan sistem pengkategorian, artinya pembagian jenis konsep pendidikan pesantren, seperti pesantren terpadu, salafiyah, tahfidz qur'an dan lainnya.

Dalam hal ini pihak lembaga harus ada komitmen pada konsep lembaga pendidikannya, sehingga kurikulumnya jelas dan dapat ditelaah pencapaian pendidikan yang terapkan.

Sebenarnya, ada banyak model pondok pesantren di negara indonesia, seiring berkembangnya zaman dan persaingan sajian konsep pendidikan, namun untuk integritas sebuah lembaga harus ada acuan yang bisa ditelaah berdasarkan sajian program pendidikan yang dilaksanakan di internal pesantren.

Hal inilah yang perlu dipaparkan dalam wawancara akreditasi

6. Struktur lembaga

Segala lembaga pendidikan pondok pesantren hanya memiliki dua jenis konsep lembaga, yaitu lembaga wakaf (milik ummat) dan lembaga miliki pribadi atau miliki kekeluargaan.

Dalam proses akreditasi, hal ini perlu diperjelas dengan melampirkan surat wakaf dan surat kepemilikan beserta izin lembaga.

Terkait dengan struktur, dalam mengelola lembaga tentunya diperlukan struktur, terdiri dari orang yang berperan pada pembangunan dan pengembangan lembaga tersebut. dimulai dari setruktur yayasan, kepemimpinan sampai kepada sektor akademik, pengasuhan, kesantrian, komite dan bidang lainnya.

Sebaiknya, saat proses vistasi akreditasi berlangsung, seluruh orang yang berada atau terlibat dalam struktur dihadirkan, minimal kepala bagian.

Tidak sedikit pondok pesantren yang sudah lama berdiri namun belum mendapati struktur yang jelas, segala sesuatu ditangani dan dimanuver oleh pimpinan atau pemiliki lembaga, secara konsep pendidikan hal ini tidak salah, namun secara organisasi tentu ada kekurangan, karena mengelola lembaga tidak mungkin bisa dibebankan pada personal perseorangan.

Buatlah struktur yang memadai berdasarkan kebutuhan lembaga, tidak perlu harus mengikuti seperti yang ada pada lembaga-lembaga skala besar, cukup dengan menyusun struktur yang dibutuhkan saja.

7. Histori dan andil

Hal yang perlu dijelaskan pada proses akreditasi adalah histori pendirian atau pembangunan pesantren, modul ini harus dikuasai pimpinan pesantren, Bagaimana sejarah lembaga itu berdiri dan andil perannya pada masyarakat, serta pengaruh lembaga pada generasi dan masyarakat sekitar.

8. Alat pendukung 

Segala data yang sifatnya diluar dari berkas yang diminta, Alat atau Dokumen pendukung lain juga perlu ditunjukkan untuk memperkuat integritas, namun sebelumnya harus memastikan sudah memenuhi berkas wajib yang diminta penyelenggara akreditas.

Terkait Alat atau Dokumen pendukung ini terbagi menjadi dua yaitu lampiran dan pajangan

Dalam bentuk lampiran, Dokumen yang dapat disajikan seperti Absensi Kelas, Absensi Rapat, Pelatihan/Acara Internal, Ekstrakurikuler, Notulen Rapat, piagam, sertifikat dan lain-lain

Adapun dalam bentuk pajangan dapat ditampilkan baliho spanduk prestasi santri, piala penghargaan dokumentasi photo kegiatan, statistik kuantitas santri/alumni/guru dan pajangan lainnya.

Kesimpulan

Untuk segala dokumen data harus dibundel dalam rangkap map, sehingga mudah ditunjukkan saat diminta pada proses akreditasi.

Sebenarnya penilaian akreditasi lembaga yang mendapat nilai tertinggi bukanlah tolak ukur keunggulan kualitas pada lembaga tersebut, namun secara manajemen birokrasi, Data dan Dokumen adalah ukuran kesungguhan pengurus dalam memanuver lembaga.

Dokumen yang teratur merupakan sandaran keteraturan sebuah lembaga

Dalam hal penilai akreditasi, publik juga dapat menilai karena sandarannya adalah dokumen data, jika ternyata suatu lembaga mendapat great nilai yang tinggi namun tidak mampu menyajikan dokumen data maka yang valid, dapat dipastikan ada kejanggalan pada proses akreditasi yang dilakukan.

Contoh dasarnya, ketika kita menelisik kuantitas santri, tentunya harus ada bukti dokumen dari seluruh santri, begitu pula dengan konsep pendidikan, harus ada bukti dokumen sandaran kurikulum (daftar buku/kitab pelajaran), program akademik dan berkas biodata pendidik.

Posting Komentar untuk "8 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Akreditasi Pondok Pesantren"