Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukuman Mendidik Itu Tidak Ada

MEDIA LITERASI - Hukuman (punishment) dalam proses pendidikan merupakan suatu kewajaran dan harus diterapkan untuk ketertiban penegakan peraturan. Hukuman memang sering menjadi pilihan bagi orangtua dan guru sebagai solusi untuk mendisiplinkan anak, sama halnya dengan negara yang memberikan hukuman pada setiap pelaku pelanggaran hukum.

Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2002 mendorong segenap instansi, lembaga atau penyelenggara pendidikan untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan hukuman kepada peserta didik, hal ini juga dipicu dari berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan.

Hukuman Mendidik Itu Tidak Ada

Hukuman Mendidik Itu Tidak Ada


Dalam berbagai seminar istilah "Hukuman Mendidik" selalu terdengar dan digaungkan oleh pemateri atau oknum yang mengaku ahli atau pakar di bidang pendidikan, Hukuman Mendidik yang dianggap sebagai solusi jitu bagi guru-guru pendidik di lingkungan sekolah dalam menangani kasus pelanggaran yang dilakukan peserta didik, namun hakikatnya istilah Hukuman Mendidik hanya teori yang membingungkan

Sejak lahirnya UUD Perlindungan anak dan suara anti kekerasan, kegiatan-kegiatan seminar kerap digalakkan dengan mendatangkan pemateri yang dianggap ahli dalam bidang pendidikan dan pembinaan anak, istilah Hukuman Mendidik selalu menjadi tema utama dalam seminar.

Seminar sejenis juga termuat dalam program pemerintah, instansi swasta atau figur tertentu yang sudah diakui mampu memfasilitasi materi parenting dan teori-teori mendidik anak, Tentunya agenda ini tidak gratis, untuk mengikuti seminar parenting yang diselenggarakan instansi swasta peserta harus membayar mahal, begitu pula dengan seminar-seminar yang diselenggarakan pemerintah budgetnya sangat besar untuk memfasilitasi peserta dan ongkos pemateri yang terkadang pula dihadirkan ke daerah-daerah. 

Apakah dengan seminar itu para guru pendidik di sekolah-sekolah sudah memahami artikulasi dari "Hukuman Mendidik" ? jawabannya sama sekali tidak, mereka hanya mendapat penjelasan-penjelasan klise yang tidak dapat dicerna.

Tidak ada seorang pakar pun yang berani memberi contoh nyata dari "Hukuman Mendidik, berdasarkan bulir kasus pelanggaran yang dilakukan peserta didik di sekolah, mereka hanya berteori dengan penjelasan berputar-putar dan tidak pernah menyentuh ke arah contoh. 

Problematika Di Ruang Lingkup Sekolah

Kehebohan teori pemikiran "Hukuman Mendidik" ini juga merasuk kepada beberapa golongan guru yang mengaku paham dan tampil seakan-akan expert dalam hal ini layaknya pemateri di ruang seminar, entah apa yang merasukinya.

Para guru di sekolah sibuk berdebat menguras fikiran dan saling adu argumentasi dengan harapan mampu menghasilkan bulir hukuman yang dianggap masuk dalam kategori Hukuman Mendidik, namun kenyataanya hanya sekedar saling balas argumentasi tanpa hasil.

Kosen atau teori hukuman mendidik itu hanya sebatas teori dan angan-angan semata.

"Hukuman Mendidik" Sebagai Alat Mengkritik

Ini fakta yang tidak terbantahkan, setiap pelaksanaan hukuman yang terjadi dilembaga sekolah yang dianggap berbau kekerasan atau menampilkan pemandangan yang kurang baik, para pengkritik selalu saja menyatakan "itu hukuman yang tidak mendidik" atau "ini bukan hukuman mendidik"

Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut dari pengkritik yang dapat dipertanggung jawabkan dalam memberi penjelasan dan contoh "Hukuman Mendidik"

Saat anda mendapati kondisi di suatu lembaga pendidikan yang menerapka hukuman kepada peserta didiknya seperti menyetarap murid atau menyuruh murid membersihkan toilet, anda bisa saja mengkritik itu dengan berkomentar "Hukuman yang kalian terapkan tidak mendidik"

Hukuman Mendidik Itu Tidak Ada

Sebagai pendidik, berapa kali anda mengikuti seminar pendidikan.? seberapa sering anda diskusi dengan psikiater.? atau bertanya langsung kepada orang yang dianggap pakar pendidikan atau pakar pengasuhan anak.? coba anda renungkan pernyataan-pernyataan mereka atau teori-teori yang mereka sajikan kepada anda

Saat anda berada dalam agenda seminar yang membahas tema Hukuman Mendidik, coba anda tanyakan dua hal kepada pemateri.

Pertama : Jelaskan secara singkat dan jelas dengan bahasa yang mudah dimengerti, apa yang dimaksud dengan hukuman mendidik.?

Kedua : Berikan contoh hukuman mendidik.?

Maka jawaban yang akan anda terima hanya penjelasan klise dan berputar-putar, bahkan mereka akan membawa anda pada pemikiran sebab-akibat. Disini anda bertanya tentang contoh hukuman mendidik yang akan anda terapkan kepada murid, namum anda malah dibawa kepada penjelasan kenapa murid bisa melakukan kesalahan dan semakin melebar kepada karakter guru, mereka tidak tidak menyentuh konteks contoh yang anda minta.

Akhirnya, Hukuman Mendidik itu anda defenisikan sendiri dan contohnya anda buat sendiri.

Posting Komentar untuk "Hukuman Mendidik Itu Tidak Ada"