Masa Jabatan Kepala Sekolah 5 Tahun Baru Dapat Dievaluasi
Kepala sekolah merupakan pemimpin dan manajer yang berperan penting dalam menentukan dinamika sekolah menuju gerbang kesuksesan serta kemajuan disegala bidang kehidupan. Kapasitas intelektual, emosional, spiritual dan sosial. kepala sekolah berpengaruh besar terhadap efektifitas kepemimpinannya.
Selain itu, kedalaman ilmu, keluasan pikiran, kewibawaan dan relasi komunikasinya membawa perubahan signifikan dalam manajemen sekolah.
Karenanya kepala sekolah harus terus berupaya mematangkan intelektual, emosional, spiritual dan sosialnya sehingga mampu melakukan kontroling dengan baik terhadap guru pendidik, peserta didik dan karyawan.
Jika merujuk pada pada Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah kita akan menemukan ada begitu banyak tanggung jawab yang diemban sosok kepala sekolah, dimulai dari tugas pokok sampai kepada mekanisme kerja.
Apakah kinerja kepala sekolah itu dapat dievaluasi dalam waktu singkat.?
Tentu saja jawabannya tidak, sangat tidak bisa
Hal ini tidak dapat disamakan dengan kinerja dalam sektor perusahaan pabrik, dimana pemimpin hanya berfokus pada bahan, pekerja, proses pengolahan dan hasil produk.
Di ruang lingkung sekolah yang dihadapi pemimpin adalah manusia utuh, baik dari orang-orang yang berada didalam komplek sekolah ataupun diluar komplek. Kepala Sekolah dituntut untuk mampu menyelami pola fikir manusia dari berbagai golongan, dimulai dari guru, murid, masyarakat sekitar, pemerintahan dan oknum lainnya.
Kepala sekolah yang baru menduduki jabatannya membutuhkan waktu dalam proses pendekatan terhadap guru pendidik dan menyatukan prinsip sehingga terbentuk kerjasama yang solid.
Menurut Prof.Dr. E. Mulyasa yang dikenal sebagai pakar pendidikan dan memiliki banyak karya dalam dunia pendidikan indonesia, ia menyatakan bahwa kepala sekolah harus mampu meningkatkan produktivitas sekolah. Produktivits dapat dilihat dari output pendidikan yang berupa suasana pendidikan.
Sosok Kepala Sekolah tidak akan mampu menigkatkan produktiviitas jika belum memiliki kedekatan dengan guru dan bekerja sama untuk mengkatkan integritas sekolah.
Sekurang-kurangnya kepala sekolah diberi masa 5 tahun untuk dapat dituntut hasil kinerjanya, dengan ini ia bisa melakukan berbagai tahapan yang berproses, dimulai dari dari menjalin solidaritas kerjasama antar guru, wali murid dan mayarakat pada tahun pertama.
Dilanjutkan ditahun kedua memperbaiki sistem dan mekanisme kerja seperti memantapkan perangkat pembelajaran dan program kerja dan bekerja keras melengkapi segala kekurangan instrumen belajar serta memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
Pada tahun ketiga, kepala sekolah merancang dan melakukan strategi untuk meningkatkan kualitas akademik peserta didik dengan menerapkan program penunjang di bidang ekstrakurikuler dan mengadakan sarana penunjang belajar lainnya seperti mading, literasi dan mapping ruang kelas.
Ditahun keempat saatnya kepala sekolah bisa menuai hasil dan terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan pemantauan totalitas dalam segala sektor di ruang lingkup sekolah kemudian dilanjutkan dengan mengevaluasi kinerja guru.
Pada tahun kelima, kepala sekolah sudah benar-benar memanen hasil dan membidik kader penerus dari kalangan guru yang dibina untuk diarahkan melanjutkan kepemipinan.
Kesimpulan
Inilah pengamatan standar untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah, pada dasarnya hasil kerja itu tidak dapat dilihat dengan cepat, ada banyak ketergantungan dan problematika tersendiri yang perlu dihadapi dan diselesaikan dengan bijak.
Jika pemimpin sekolah terus berganti dalam waktu singkat, maka yang akan dikorbankan adalah peserta didik dan semangat guru pendidik, selalu dihadapkan dengan momentum perkenalan dengan kepala sekolah baru dan konsep kepemimpinan yang berubah-ubah
Setiap figur pemimpin tentu memiliki pola fikir tersendri dan srategi komunikasi yang sudah melekat pada dirinya, namun ia akan terus berupaya untuk bertanggung jawab pada amanah jabatan itu.
Ironinya saat ia sudah mulai mendapat kenyamanan berhasil di tahap perkenalan disaat itupula ia harus digantikan.
Bagi lembaga pendidikan swasta memanuver jabatan kepala sekolah merupakan suatu hal tidak perlu dilakukan terkecuali terjadi suatu hal yang mendesak seperti pengunduran diri, pelanggaran hukum dan lain-lain, demi mementingkan suasana kenyamanan belajar dan lingkungan sosial sekolah.
Kendatipun dilakukan pergantian kepemimpinan pada masa tertentu, kepala sekolah yang akan digantikan itu sudah mendapat kader yang dipersiapkan untuk melanjutkan estapet kepemimpinannya atau ada masa pendekatan pengenalan lingkungan dari kepala sekolah baru.
Tidak menutup kemungkinan hal ini dapat diberlakukan di sekolah negeri, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pemerintahan, namun sejatinya sekolah negeri yang sudah mendapati pimpinan menetap lima sampai sepuluh tahun tentu memiliki warna tersendiri
Posting Komentar untuk "Masa Jabatan Kepala Sekolah 5 Tahun Baru Dapat Dievaluasi"
post komentarmu...